Suaritoto-Jakarta - Abah Oyan (55), ditangkap polisi karena mencabuli 11 anak di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku melakukan modusnya dengan mengiming-imingi korban mendapat waktu tambahan untuk menyewa sepeda listriknya.
Selasa (28/5/2024), Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan Abah Oyan diketahui memiliki warung kelontong dan tempat penyewaan sepeda listrik. Korban merupakan anak-anak yang hendak menyewa sepeda kepada pelaku.
"Yang pertama kita sampaikan terkait dengan perbuatan cabul, ini dilakukan oleh terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur sebanyak 11 korban dilakukan oleh pelaku," kata Kombes Bismo.
"Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda. Nah, 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku. Pelaku kita tangkap dan sudah kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Mulai saat pelaporan hingga saat ini.
"Pesannya kepada masyarakat, utamanya orang tua anak, kalau misalnya anak keluar, agar didampingi, agar tidak menjadi korban kejahatan," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016.
"Setiap orang yang melanggar ketentuan dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
Iming-iming Bonus Waktu Sewa Sepeda
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh mengungkap modus pelaku. Komang mengatakan pelaku memiliki usaha penyewaan sepeda listrik. Korban diiming-imingi waktu tambahan untuk menyewa sepeda listriknya.
"Untuk pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama. Biasanya 1 jam dengan harga Rp 15 ribu itu menjadi 1,5 jam, bonus waktu peminjaman," kata Komang kepada wartawan, Selasa (28/5).
Pencabulan dilakukan dengan mencium dan memegang korban. Komang mengungkap rata-rata anak-anak yang menjadi korban berusia 9-10 tahun.
Baca Juga :Viral Teror Pria Bugil Bertopeng di Desa Wangkelang Cirebon
"Motifnya, karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," tuturnya
Peristiwa terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Betul, anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut," ucapnya.
Tampang Abah Oyan
Abah Oyan dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota. Abah Oyan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia digiring oleh petugas kepolisian.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Abah Oyan. Sepanjang jalannya konferensi pers, Abah Oyan hanya tertunduk tanpa suara.