Suaritoto-Jakarta - Masih ingat dengan oknum petugas Dinas Pehubungan (Dishub) yang memalak sopir pikap di Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa hari lalu? Sosok yang diketahui bernama Slamet Riyadi itu dihukum cukup berat, yakni penurunan pangkat (demosi) dan potong gaji!
Kepastian hukuman tersebut disampaikan Plh Kadishub Jakarta Syaripudin melalui keterangan resminya. Keputusan itu diambil untuk memberikan efek jera kepada petugasnya.
"Penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang ke tiga berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," ujar Syaripudin dalam keterangan resminya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/6).
Bukan hanya itu, dia memastikan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) petugas Dishub Jakarta tersebut juga dipotong sebesar 30 persen.
TPP merupakan penghasilan di luar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada ASN berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran.
"Dipotong tambahan penghasilan pegawai 30 persen dari jumlah TPP bersih yang akan diterima selama 12 bulan," tuturnya.
Syaripudin menjelaskan, Slamet Riyadi telah melanggar Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan jo Pasal 5 huruf g melakukan pungutan di luar ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kronologi Petugas Dishub Palak Sopir
Sebelumnya, video petugas Dishub memalak sopir pikap viral setelah banyak dibagikan akun media sosial, termasuk @memomedsos di Instagram. Petugas tersebut meminta bayaran Rp 50 ribu ke sopir untuk membeli rokok.
"Kalau mau uang rokok, saya nggak ada duit, Pak. Saya Cuma ada duit Rp 50 ribu buat beli bensin," demikian respons sopir pikap tersebut saat dimintai uang rokok, dikutip Selasa (11/6).
Baca Juga :Viral Aksi Bang Jago Tenteng Golok demi Rampas Handphone Sepasang Kekasih di Warteg
Meski sudah ditolak, namun oknum Dishub tersebut tetap ngotot memintanya. Sementara sopir tersebut lantas mengeluarkan seluruh uang di kantongnya yang hanya Rp 52 ribu. Dia mengaku belum menerima upah dari pelanggannya.
"Bensin belum diisi, makan aja belum, Pak. Bapak masih tega sama saya Pak?" tutur si sopir setengah memelas.
Bukannya merasa kasihan, oknum Dishub tersebut justru menunjukkan kuasanya dengan menyudutkan sopir pikap. Dia mengaku, sebagai petugas, dirinya sudah baik dan melunak.
"Wah situ (kamu) kalau jadi saya pasti lebih tega, langsung kandangin mobilnya kalau tahu jadi saya, kalau tahu undang-undangnya," tegas oknum Dishub tersebut.
"Ngandangin ini bayar Rp 1 juta sama pimpinan, dibayar, nama situ bagus. Kalau situ jadi saya lebih tega kamu. Sopir banyak kenalan saya di sini, saya paling enak orangnya. Ya cuma toleransi situnya gimana," kata dia menambahkan.