Suaritoto- Lombok Barat - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tulisan 'parkir gratis' di sebuah minimarket viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa petugas itu merupakan personel Dinas Perhubungan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ya, itu di retail Terong Tawah. Kami atas nama Dinas mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait dengan video yang viral itu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Barat, Fathurrahman, Senin (1/7/2024).
Fathurrahman menjelaskan, tindakan penghapusan tulisan parkir gratis tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemilik retail. Penghapusan papan tulisan parkir gratis menggunakan cat semprot jenis Pilox tersebut merupakan lokasi objek pemungutan retribusi parkir Pemkab Lombok Barat.
Baca Juga : Viral Momen Warga Jeneponto Santai Minum Bir dari Truk Muat Miras Kecelakaan
"Di sana kan sudah ada juru parkirnya yang melakukan pemungutan. Jukir pun masyarakat sana. Kemarin koordinasi dengan pengelola makanya kami melakukan (penghapusan) itu," jelasnya.
Dalam aturannya, Fathurrahman melanjutkan, penarikan retribusi parkir di toko-toko yang mepet ke bahu jalan masuk ke dalam objek penarikan retribusi. Fathurrahman mengatakan pemilik retail dalam memasang papan bertulisan 'parkir gratis' yang sudah dihapus tersebut tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Fathurrahman mengatakan objek yang dilakukan penghapusan papan parkir gratis itu berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Pemkab Lombok Barat. "Kami lakukan itu tidak secara tiba-tiba ya. Sebelumnya kami pernah melakukan hal yang sama," katanya.