Pemkab Jepara Evakuasi Warga Cirebon yang Telantar Usai Kecelakaan, Ini Kronologinya

 

 Suaritoto-JEPARA – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara bergerak cepat setelah menerima laporan adanya orang telantar yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Jepara. 


Korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD R.A Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.


Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa penanganan terhadap korban telantar menjadi tanggung jawab Pemkab, termasuk dalam hal ini menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).


"Ini menjadi tugas Pemkab sesuai Standard Pelayanan Minimal (SPM)," kata Edy, Selasa (8/10/2024).


Korban, yang tidak memiliki identitas saat ditemukan, langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.


Setelah pengambilan sidik jari, identitas korban terungkap sebagai warga Kabupaten Cirebon.


Pihak Dinsospermasdes segera menghubungi keluarga korban setelah identitasnya diketahui.


"Setelah terhubung dengan keluarga, mereka meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggalnya," tutur Edy.

Baca Juga : Pilu Bripda Fajri Evakuasi Korban Kecelakaan, Ternyata Ayahnya Sendiri

Dalam menangani korban kecelakaan ini, Pemkab Jepara melalui RSUD R.A Kartini memberikan perawatan intensif karena korban mengalami luka berat di kepala dan hilang kesadaran.


"Kami memberikan penanganan terbaik dan tanpa membeda-bedakan pelayanan kepada siapa pun," ujar dr. Dino Amiruddin, Wakil Direktur Pelayanan RSUD R.A Kartini.


Menanggapi permintaan keluarga, pihak rumah sakit pun sudah menghubungi rumah sakit rujukan di daerah asal korban untuk melanjutkan penanganan medis.


RSUD R.A Kartini selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dr. Dino juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan.


Pemerintah Kabupaten Jepara berharap bahwa proses evakuasi dan pelayanan yang diberikan kepada korban bisa meringankan beban keluarga dan memastikan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama