Viral Wanita Asal Sumedang Diduga Dianiaya Pacar

 

   Suaritoto-Sumedang - Seorang wanita diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacar. Video aksi dugaan penganiayaan itu menghebohkan jagat maya dan publik Sumedang.

video tersebut sudah diunggah bersamaan oleh akun Instagram @maul**** serta akun @sekr*** sejak dua hari yang lalu. Kedua akun tersebut merupakan akun resmi dari pacar maupun korban yang kini sudah mendapatkan sebanyak 9.226 like, 2.833 komentar serta 6.766 repost.


Dalam video viral itu terlihat seorang wanita yang tengah menangis sambil lehernya dipegang oleh genggaman tangan. Selain video, dalam postingan berikutnya juga dilihatkan bahwa adanya percakapan melalui chating-an dengan kata-kata kasar.


Dari caption unggahan tersebut bertuliskan bahwa korban yang mengaku bernama ASN telah menjalani hubungan dengan pemilik akun. Ia mengaku mendapatkan kekerasan secara verbal maupun non verbal dalam setiap masalah saat berada di tengah hubungan sepasang kekasih.


"Menjalani hubungan selama satu tahun dengan pemilik akun ini, selama itu juga saya kerap mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal, entah apapun masalahnya pemukulan yang saya dapatkan. Pengancaman yang tiada henti," tulis kalimat pertama dalam awal caption.


"Setiap ada kata (putus) yang bersangkutan tidak menerima, dan langsung kembali melayangkan pukulan, jambakan, tendangan, cekikan di leher, dan sentilan di hidung, di bibir, tonjokan, ya seperti itu," kata dia di kalimat kedua postingan.


"Seluruh hidup saya telah usai rasanya, semua dimanipulasi, saya merasa sangat hancur. Namun sampai saat ini tidak mendapat jalan keluar," sambungnya.


Dari caption terakhir dituliskan bahwa video saat terjadinya kekerasan tersebut diambil sendiri oleh sang pacar dari korban.


"Video diambil sendiri oleh dia. Sepenggal chat berikut tidak bisa menggambarkan betapa mengerikannya hidup dalam lingkaran setan ini. Saya berharap bisa selesai secara baik-baik dan kekeluargaan, namun pihak terkait terus mengancam saya," akhir kalimat dalam caption dipostingan tersebut.


Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bernama ASN (22) sudah meminta perlindungan kepada Pemkab Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A).


Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ekki Riswandiyah. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban aksi kekerasan yang di dalam video viral tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Bandung, Jawa Barat. Diketahui juga mereka sudah menjalin hubungan sudah satu tahun.


"Iya itu sebetulnya kejadiannya bulan Juni 2024 dan TKP-nya juga itu di Bandung jadi mereka menjalin hubungan udah hampir satu tahun, tapi selama hubungannya itu hubungannya toxic gitu, saling mencurigai saling cemburu jadi setiap terjadi percekcokan adalah kekerasan verbal maupun non verbalnya seperti itu," ungkap Ekki.


Baca Juga : Viral Pria di Meranti Tikam Wanita Open BO, Kesal Sudah Transfer tapi Diblokir

Ekki mengatakan, hasil keterangan yang didapat langsung oleh korban setelah kejadian korban langsung meminta putus hubungan. Namun, saat itu sang pacar tidak mengindahkan keinginan dari pacar hingga akhirnya berlanjut. Saat kembali menjalin hubungan, korban, lanjut Ekki, sudah tidak tahan dengan kelakuan dari sang pacar dan hingga akhirnya korban meminta ingin mendapatkan perlindungan dari DPPKBP3A Sumedang.


"Nah waktu bulan Juni 2024 itu juga sebetulnya korban sudah ingin putus tapi cowoknya nggak mau ngasih putus gitu. Nah bulan November kemarin karena udah nggak tahan korbannya minta putus lagi tapi kembali diancam gitu lagi sehingga kemarin dia tuh ingin mendapatkan perlindungan, sebetulnya tidak ingin mempidanakan awalnya nah jadi dia upload lah itu video yang diambil dari Intagram cowoknya," kata Ekki.


Setelah itu, dikatakan Ekki, korban langsung dimintai keterangan oleh Polres Sumedang yang didampingi oleh pihaknya. Selain itu juga, masih kata Ekki, pihak korban sudah menghubungi Jabar Bantuan Hukum (JBH).


"Niatnya hanya ingin putus baik-baik dan tidak ada ancaman. Nah kemarin kami langsung mendampingi korban bersama dengan Unit PPA Polres Sumedang sampai malam bikin berita acara wawancara dan juga melihat kondisi psikis tapi pihak korban juga sudah menghubungi JBH Jabar Bantuan Hukum," ucap dia.


"Sebetulnya semalam itu korban tidak ingin kasusnya naik ke tuntutan hukum karena memang pertama juga ingin pisah secara baik-baik tapi karena takut ancaman pencemaran nama baik sama undang-undang ITE jadi kelihatannya didampingi JBH untuk kasusnya tetap naik," sambungnya.


Ekki menjelaskan, korban sendiri merupakan warga dari Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Saat kejadian, korban sendiri tengah bekerja sebagai freelance di Bandung serta lokasinya dekat dengan sang pacar.


"Kami melihat posisi domisili dari korban jadi kami dari Puspaga dan DPPKBP3A mendampingi psikis dari korban aja untuk proses hukumnya didampingi sama JBH dan Polres. Kami juga akan mencoba mediasi sama keluarga dari laki-lakinya," tuturnya.

\

Usai mengalami kejadian yang tak diinginkan, kata Ekki, kondisi dari korban masih mengalami trauma mengingat sang pacar yang diduga masih melakukan pengancaman terhadap korban terlebih meminta video yang diunggahnya ke media sosial untuk dihapus.


"Kondisi anak sih kalau dari sisi psikisnya itu masih takut masih trauma yah karena kan cowonya juga terus minta dihapus divideonya terus suka ngancam-ngancam," pungkasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama