Suaritoto-Manggarai Timur - Nasib pilu dialami siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MEN (15). Ia menjadi korban pemerkosaan, setelah mengalami kecelakaan. Nahasnya, ia diperkosa oleh AS yang menjadi penolongnya saat kecelakaan sepeda motor.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). MEN yang memiliki hubungan kekerabatan dengan AS, dikabarkan hamil.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengungkapkan kasus pemerkosaan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak. Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan memproses hukum AS sebab korbannya anak di bawah umur.
"Ya sudah berdamai, tapi ada pengaduan ke Polres. Karena korban masih di bawah umur, ya aturannya tetap harus naik LP (laporan polisi) dan proses sesuai aturan," tegas Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (25/1/2025) malam.
Suryanto mengatakan proses penyelidikan sedang berjalan. MEN telah divisum oleh dokter spesialis kandungan terkait kehamilannya meskipun belum diminta keterangannya. Menurut dia, setelah hasil visum keluar, penyidik akan akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Baca Juga : Penemuan koper berisikan potongan mayat tubuh seorang wanita di ngawi
"Tinggal tunggu hasil visum, kami naik sidik (penyidikan) dan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," tegas Suryanto.
Ia mengatakan penyidik belum menahan AS. Penahanan AS dilakukan jika penanganan kasus itu sudah naik penyidikan.
"Kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. Kami masih berupaya agar korban membuat LP," jelas Suryanto.
Sebelumnya, pemerkosaan itu dilakukan AS seusai menolong MEN yang mengalami kecelakaan sepeda motor. MEN yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istri AS itu kini hamil.
Setelah kecelakaan, Suryanto berujar, AS dan istrinya membawa MEN ke rumah mereka untuk dirawat. Baru dua hari menjalani perawatan di rumah itu, AS justru memerkosa MEN.
MEN yang masih kesakitan akibat kecelakaan sempat menolak meladeni niat bejat AS. Namun, AS terus memaksanya. Setelah peristiwa pertama pada 2024 itu, AS masih terus mengulangi perbuatannya terhadap MEN.