Siswi SMA di Sulsel Diperkosa dan di gilir 10 Pria


suaritoto- Sulsel- Seorang siswi SMA berinisial SI (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh 10 orang pria. Korban diperkosa secara bergiliran di sebuah rumah kebun.


Aksi pemerkosaan itu dilakukan di Dusun Benrongeng, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada selasa (3/10/2023).


. Korban awalnya diajak kencan tengah malam oleh pacarnya sendiri.


"Sekitar pukul 23.30 Wita pacar korban berinisial AD menghubunginya melalui pesan Whatsapp untuk mengajak bertemu. Setelah bertemu pelaku mengajak korban pergi dengan mengendarai sepeda motor," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, selasa (3/10/2023).




Rayendra mengatakan, saat dalam perjalanan pelaku mengajak korban singgah di sebuah hutan. Di dalam hutan tersebut pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban di atas sepeda motor.


"Setelah pacarnya melakukan persetubuhan, dia kemudian membawa korban ke sebuah rumah-rumah kebun. Pacar korban langsung menghubungi teman-temannya untuk datang," bebernya.




Dia menerangkan, setelah teman-teman pacar korban datang, mereka melakukan persetubuhan. Para pelaku secara bergiliran naik ke rumah kebun tersebut.


"Para pelaku saling bergantian naik ke rumah-rumah kebun di mana korban sementara terbaring lemas di dalam rumah kebun. Setelah melakukan aksi bejatnya korban baru dipulangkan pada pukul 05.00 Wita," jelasnya.


Rayendra menambahkan, atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor : LP/ B/ 22/ IX/ 2023/ SPKT/ SEK. LAPPARIAJA/ RES BONE/ POLDA SUL-SEL, tanggal 1 Oktober 2023


"Pelaku dikenakan pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun serta denda Rp 300 juta," sebutnya.


Baca Juga : Seorang pria Tewas Tertabrak KA di Wonosari Klaten di duga mabuk 


Sebelumnya diberitakan, SI yang merupakan pelajar di Kabupaten Bone menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pria. Kini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Bone.


"Semua pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi, Kamis (28/9).


Pelaku yang diamankan diantaranya AD (20), AR (20), ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18). Kemudian ada satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial RF (15).


"Pelaku yang tertangkap 10 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama