suaritoto-Jakarta - Seorang siswi SD di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi korban pelecehan seksual. Polisi merespons saat pihak korban belum sempat melaporkan kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochamad Zen, mengatakan pihaknya langsung menyelidiki setelah kabar itu beredar di media sosial (medsos). Dia langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk meminta keterangan saksi-saksi hingga korban.
"Kami mendatangi TKP untuk menyelidiki kabar dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria dewasa. Kita tanya ke Ketua RT dan saksi lain," kata Iptu M Zen saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Dugaan pencabulan itu terjadi di Kecamatan Matraman pada Senin (6/11) pagi. Saat itu, korban yang sedang berjalan pulang sekolah dihampiri dan dilecehkan pelaku berinisial IP (51).
Ortu korban sempat mendatangi kantor kelurahan untuk melapor sekaligus mencari tahu soal pelaku pelecehan. Saat itu disampaikan bahwa pelaku IP merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
"Saat bertemu dengan staf kelurahan dan RT, didapati keterangan bahwa pelaku tersebut ODGJ, sehingga pihak korban tidak bersedia membuat laporan polisi," katanya.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut mendapat kabar bahwa pelaku IP sudah mengidap ODGJ 21 tahun.
Baca Juga : Video Diviralkan 'Anak Angkat Usir Ibu dari Rumah', Ini 7 Faktanya
"Benar pelaku sudah hampir 21 tahun mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa merespons dengan benar. Dan pihak keluarga menunjukkan rekam medis. Ibu pelaku ODGJ sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di RS Jiwa," kata Zen.
Setelah itu polisi berkoordinasi dengan pihak Sudin Sosial Jaktim, kelurahan, hingga Satpol PP untuk dapat mengevakuasi IP ke RS Jiwa Duren Sawit untuk diobati kejiwaannya. IP akhirnya dibawa ke RS Jiwa Duren Sawit pada Kamis (9/11) kemarin.
Direncanakan, jika kondisi kejiwaan IP sudah meningkat, maka keluarga IP disarankan untuk diamankan di tempat warga binaan Panti Sosial Cipayung Jakarta Timur. Dia mengatakan ibunda IP juga berkenan jika anaknya dirawat ke RS Jiwa Duren Sawit.
"Jadi langkah tersebut telah disepakati pihak keluarga pelaku dan korban. Langkah itu juga agar orang tua tak waswas terhadap anak-anak mereka dan juga ibu pelaku senang karena anaknya mendapatkan perawatan medis," kata dia.