Bocah Cianjur yang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Ternyata Dibunuh-Diperkosa


 Server Thailand Cianjur - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi sudah menjadi tulang belulang ternyata korban pembunuhan. Bahkan pelaku yang diketahui merupakan tetangganya itu sempat memperkosa sebelum memutuskan membunuh korban.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui jika korban merupakan korban pembunuhan.


"Kita kemudian periksa saksi-saksi dan identifikasi pelaku. Setelah identitasnya diketahui, kami berupaya mencari keberadaannya. Pada akhirnya setelah enam bulan, pelaku berhasil terlacak dan kami amankan di Lampung pada Selasa (23/1) kemarin," ungkap dia, Rabu (24/1/2024).


Pelaku bernama Sapturi (45) itu mengaku jika korban sempat diperkosa sebelum akhirnya membunuh. Korban kala itu memberontak.


"Jadi pelaku yang merupakan tetangga korban ini, membawa korban setelah bermain dengan temannya. Kemudian pelaku mengajak korban ke dekat pantai di Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta. Pelaku awalnya menunjukkan video porno kemudian memperkosa korban. Karena korban memberontak, pelaku membunuh korban," ucap Aszhari.


Dia mengungkapkan pelaku diduga memiliki kecenderungan seksual terhadap anak-anak. Pasalnya terungkap jika pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Lampung.


"Pada 2011 lalu pelaku ditangkap dan dihukum atas perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan anak di Lampung. Tersangka bebas pada Februari 2023, kemudian melakukan aksi serupa pada korban di Agrabinta," ucap dia.


"Jadi pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa. Dan, melakukan aksinya setelah baru sekitar 5 bulan bebas," tambahnya.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014. "Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," ucapnya.

Baca Juga : Viral, Seorang Remaja Setubuhi Anak TK di Pinggir Kali Cipinang Jakarta Timur

Sapturi, mengaku tertarik dengan korban yang masih belia saat pulang kembali ke rumahnya di Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta. Saat kejadian, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya membunuh korban.


"Iya disetubuhi dulu satu kali di pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.


Sekadar diketahui, diberitakan sebelumnya Susan, bocah berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023 lalu.


Bocah perempuan yang sempat hilang sejak 9 hari lalu itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama