Kecelakaan Maut: Anak 16 Tahun Bawa Fortuner Tabrak Elf, Dua Orang Tewas

 

 Server Thailand Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan AJ, 16 tahun, pengemudi Fortuner, sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ADBH), usai terlibat kecelakaan dan menewaskan dua orang pada Kamis pekan lalu.

"Penyidik Satuan Lalu Lintas telah menaikkan statusnya ke penyidikan dan menetapkan pengemudi mobil sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Syahruji di Kota Banjarbaru, Senin, 22 Januari 2023.

Penyidik menjerat AJ dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Menurut Syahruji, dalam menangani kasus kecelakaan ini penyidik berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Meski AJ ditetapkan sebagai ABDH ia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012.


Sebelumnya, AJ terlibat kecelakaan maut yang menewaskan dua penumpang mobil minibus di titik putaran balik (U turn) Mekatani Guntung Payung Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 29 Banjarbaru pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 03.40 WITA.


Kecelakaan berawal saat mobil bus jenis Isuzu warna Silver Nopol KT 7702 EG yang ditumpangi 18 orang tengah memutar arah di U Turn dari Banjarbaru untuk memasuki Jalan Bina Putra menuju bandara.


Baca Juga :Disebut Punya Ilmu Kebal saat Carok, Begini Jawaban Santai Hasan dan Adiknya

Sementara, dari arah Banjarmasin meluncur mobil Fortuner warna putih Nopol DA 12 IA yang dikemudikan AJ, menghantam keras mobil Isuzu sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia.

Dua korban tewas, yakni pengemudi mobil Isuzu bernama Mirza P yang mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan satu penumpang lain, Hamida menderita luka pada bagian kepala, dan tangan kiri.

Sedangkan, 16 penumpang lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru dan RS Syifa Medika RO Ulin Banjarbaru.

Syahruji menuturkan penyidik telah melakukan tes urine terhadap AJ selaku pengemudi Fortuner dan hasilnya negatif narkoba.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama