suaritoto-Sukabumi - Nyawa sopir online Suparno (55) direnggut duo pembunuh sadis Jajang Pirmansur (30) dan Dani Pandita (23). Keduanya pun bersikap santuy usai menghabisi nyawa warga Depok itu.
Peristiwa itu tepatnya terjadi pada 7 November 2023 lalu. Pada hari ini, Selasa (9/1/2024) polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi atas perbuatan kedua tersangka mulai dari menyiapkan alat, memesan kendaraan online, mengeksekusi hingga meninggalkan jasad korban dalam mobil di Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Selama proses rekonstruksi terdapat beberapa fakta baru yang terungkap. Kedua tersangka sempat berbincang dengan beberapa warga, berbelanja di warung hingga kabur menggunakan angkutan kota (angkot).
Pelarian kedua tersangka bermula saat mereka memastikan kondisi korban tak bernyawa dan akan membawa mobil korban. Namun nasib berkata lain, mobil korban tiba-tiba mogok dan ditinggalkan di minimarket daerah Cireunghas.
Saat itu, tersangka Dani menyuruh Jajang untuk mengambil barang pribadi milik korban di antaranya dua buah handphone dan uang tunai Rp300 ribu. Pada adegan ke-49, Dani mendatangi sebuah warung untuk membeli sendal.
Kemudian, dalam upaya melarikan diri, keduanya bertanya kepada warga arah jalan menuju Pameungpeuk, Garut. Warga pun menunjukkan arah dan menyarankan untuk menggunakan kendaraan roda empat. Hingga akhirnya, mereka bertemu dengan Ayi Suhendi (63) sopir angkot trayek Sukaraja-Gegerbitung.
Ayi yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi mengatakan, ia bertemu kedua tersangka di Terminal Gegerbitung. Mereka minta diantarkan ke Pameungpeuk, namun karena tak sanggup, akhirnya dia hanya mengantarkan para tersangka ini ke Sukanagara.
"Dia permintaannya ke daerah Pameungpeuk, Garut cuma di pertengahan jalan nggak sanggup mintanya cepat-cepat, katanya 30 menit harus nyampe ke Cidaun. Saya nggak sanggup terus saya turunin di Sukanagara, Cianjur dibayar Rp300 ribu," kata Ayi di lokasi.
Selama perjalanan, Ayi tak menaruh curiga jika dua orang penumpangnya diduga terlibat tindak pidana pembunuhan. Pasalnya, kata dia, para pelaku terlihat santai melihat handphone dan sesekali merokok di dalam angkot. Hal itu dikatakannya karena dia melihat dari balik kaca spion.
"Nggak ada, saya nggak curiga apa-apa. Kan antar itu jam 06:30 WIB, baru ketahuan (penemuan mayat dalam angkot) malamnya jam 22:30 WIB, jadi saya nggak tahu persis masalahnya, nggak curiga juga. Dia juga nyantai ngerokok dalam angkot, paling main hp," ungkapnya.
Tiga hari kemudian, Ayi baru mengetahui jika dua orang penumpang yang diantar ke Sukanagara merupakan buronan kasus pembunuhan. Saat itu, dia mengaku kaget dan turut merasa bersalah.
"Pas tahu saya dipanggil polisi, tiga hari setelah kejadian. Kaget saya," ucapnya.
Kanit Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar mengatakan, total ada 64 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka. Dari reka ulang itu terungkap jika kedua tersangka mengeksekusi korban di daerah Puncak, Bogor sebelum akhirnya meninggalkan jasad korban dalam mobil di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :Pilu guru MI tewas depan anak dalam kecelakaan di gresik
"Kemungkinan korban meninggal di dalam perjalanan karena sempat ada perlawanan cuman mungkin korban sudah tua jadi tidak begitu banyak perlawanan hanya meronta-ronta memegang tangan si pelaku," kata Budi.
Dia mengatakan, pada adegan ke-27, korban sudah dalam kondisi terlilit rapia dan lakban. Tersangka Jajang mengecek kondisi korban dengan cara meraba bagian perut dan mengecek nafas pada bagian lubang hidung. Saat itu, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20. Kemudian dijerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama adalah 15 tahun.