Ahmad Kurniawan Warga Palembang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari


 Suaritoto-Palembang - Pelaku yang tewaskan Ahmad Kurniawan (48) dalam tabrak lari di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah diamankan polisi. Ternyata, mobil tersebut bukan dikendarai oleh orang tua EA yang terdata sebagai pemilik, melainkan bernama Otong.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakkum menyebut, mobil bernopol BG 1825 MT yang tewaskan Ahmad pada Jumat (26/7/2024) di Jalan Parameswara, Palembang itu sudah dijual sebanyak 3 kali tanpa balik nama.


"Kemarin infonya yang pakai mobil adalah orang tuanya EA yang terdata sebagai pemilik mobil. Setelah diselidiki, ternyata mobil tersebut sudah beberapa kali terjual. Saat ini pelaku sudah kami amankan," ujarnya, Minggu (28/7/2024).


Arham menyebut, mobil tersebut sempat dijual ke sebuah showroom mobil di wilayah Celentang, Palembang. Namun setelah didatangi anggota, pihaknya mendapati keterangan bahwa mobil tersebut telah terjual lagi.


"Akhirnya kami telusuri lagi dan dapatlah informasi kendaraan tersebut terjual ke sebuah showroom di Jalan Angkatan 45, Palembang," katanya.


Dia menjelaskan, pihaknya pun mendatangi showroom tersebut. Namun, kendaraan itu sudah berpindah tangan kembali.

Baca Juga : Pemotor Tewas Kecelakaan di Tendean gara-gara Gagal Salip Bus

"Awalnya pihak showroom enggan memberi info pembeli. Akhirnya kami jelaskan, dan didapatilah pelaku bernama Otong," katanya.


Kini, lanjutnya, Otong telah diamankan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurutnya, mobil bermerek Mitsubishi Xpander tersebut juga telah dibawa pihaknya.


"Pelakunya akan kami periksa lebih lanjut. Mobil yang digunakan juga telah kami amankan di Mapolrestabes Palembang," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, mobil Mitsubishi XPander yang tabrak lari pengendara motor Supra bernama Ahmad Kurniawan (48) hingga tewas ternyata bukan dikendarai pemiliknya. Mobil itu kendarai pria berusia 68 tahun yang merupakan orang tua dari pemilik mobil.


Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, EA selaku pemilik mobil bernopol BG 1825 MT tersebut telah dimintai keterangan pada Sabtu (27/7/2024) pagi. Menurutnya, mobil tersebut dikendarai orang tua.


"Kami sudah menghubungi pemilik mobil. Dari keterangannya, mobil tersebut ternyata dikendarai oleh orang tua dia yang berusia 68 tahun saat kejadian," ungkapnya, Sabtu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama