Suaritoto-Jakarta - Sungguh malang nasib pemulung yang sedang berjalan di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemulung itu ditabrak oleh mobil Lambhorgini Huracan hingga tewas.
Mobil mewah yang dikendarai RK (43) itu menabrak pemulung tepatnya di seberang Perwata Tower. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban mengalami luka di kaki dan kepala hingga tewas di tempat. Lalu jenazahnya dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara, Lambhorgini itu terlihat mengalami kerusakan di bagian bodi atas. Mobil itu memiliki nomor polisi B-4-JAJ.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.
Kompol Edy Purwanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.
"Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan," kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8).
Baca Juga : Pria di Brebes Tewas Usai Jatuh Saat Ikut Lomba Panjat Pinang
Momen setelah kecelakaan itu terekam dalam kamera warga dan videonya beredar di media sosial (medsos). Dalam video, terlihat mobil sedan mewah yang terlibat kecelakaan berwarna putih
"Mr X luka di kaki, luka di kepala meninggal dunia di TKP, selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM," katanya.
"Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak," jelasnya.
Polisi menangkap pria berinisial RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan yang menabrak seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi juga sudah memeriksa pria RK.
"Sudah kami amankan (sopir Lamborghini)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Senin (19/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir Lamborghini Huracan bernomor polisi B-4-JAAJ itu tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat berkendara.
"Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba," ujarnya.