Viral Pelatih Renang yang Tendang Guru Wanita di Tepi Kolam renang hingga pingsan


 Suaritoto-Kasus viral mengenai pelatih renang pria yang menendang guru olahraga wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian publik.


Pelaku, bernama Jaimas Simaremare telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Hal itu, terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (6/8/24).


pada, Rabu (7/8/2024), inilah delapan fakta penting yang bisa diketahui mengenai insiden yang menyebabkan korban Asliyani Siregar pingsan dan masuk ke dalam kolam


Insiden ini menjadi viral setelah video pelatih renang pria, Jaimas Simaremare (40), menendang Asliyani Siregar (30), sesama pelatih renang. Peristiwa tersebut direkam oleh salah satu pengunjung kolam dan terjadi pada, Jumat (2/8/24) sore sekitar pukul 17:30 WIB.


Dalam konferensi pers di Polres Asahan, Jaimas Simaremare mengungkapkan penyesalan mendalam dan memohon maaf kepada Asliyani dan keluarganya. Jaimas mengaku tindakan tersebut merupakan emosi sesaat dan telah menyesali perbuatannya.


“Kepada keluarga dan Ibu Asliyani saya memohon maaf. Ibu saya adalah perempuan, istri saya perempuan, dan adik saya juga perempuan saya menyesal melakukan ini,” ujarnya.


Menurut Jaimas, konflik ini berawal dari perbedaan kebijakan pelatihan renang antara dirinya dan Asliyani. Jaimas mengklaim bahwa Asliyani membuat peraturan yang berbeda dalam tarif pelatihan, yang menurutnya tidak adil.

Baca Juga : TNI Jelaskan Alasan Joni Viral Panjat Tiang Bendera Saat 17-an Gagal Tes

“Ibu Asliyani membuat kebijakan sendiri dua gaya Rp 500.000. Sementara biasanya itu satu gaya Rp 500.000. Terkait ini sudah saya komunikasikan juga termasuk soal waktu latihan agar kami tidak bertabrakan tapi ibu tersebut tidak mau,” kata Jaimas.


Jaimas menyatakan bahwa ia telah mencoba berkomunikasi dengan Asliyani dan suaminya mengenai jadwal penggunaan kolam renang. Namun, tidak menemukan kesepakatan. Ketidakcocokan jadwal ini diduga menjadi pemicu perselisihan yang lebih besar.


Pada Jumat (2/8/24), insiden kekerasan terjadi saat keduanya berlatih di kolam yang sama. Jaimas mengklaim bahwa dirinya sangat emosi dan diluar kontrol atas tindakan tersebut setelah Asliyani mulai menyusun anak-anak didiknya di area yang sama.


“Jadi pada saat anak anak saya mau sprint 25 meter mereka sudah bersiap-siap, anaknya ibu Asliyani malah berada di sebelah barat (berlawanan), di situ saya mulai marah,” ujarnya.


Setelah Asliyani pingsan dan jatuh ke dalam kolam, Jaimas mengaku telah berusaha membantu korban hingga sadar sebelum menjauh dari lokasi.


Jaimas Simaremare kini menghadapi ancaman hukum atas perbuatannya. Ia dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyebutkan bahwa korban mengalami luka memar dan lecet akibat tendangan di daerah kemaluan. Asliyani dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan dan tidak mengalami luka pendarahan serius. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama