Sadis! Suami Tikam Istri saat Live Streaming Karaoke di Medsos


  Suaritoto-Dunia Media Sosial dibuat geger dengan video viral seorang pria bernama Agus Herbin (47) yang membunuh istrinya Hertalina Simanjuntak (46).


Perbuatan sadis itu dilakukan Agus saat istrinya tengah karaoke live di rumahnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (2/11/2024).


Pada saat itu, korban tengah menyanyi bersama dengan saudaranya pada Sabtu malam, 2 November sekira pukul 21.00 WIB.


Pelaku mendatangi korban dan menggambil pisau yang ada di atas meja. Pelaku langsung menikam korban dengan beberapa kali tusukan ke bagian kepala belakang tubuh korban.


Melihat hal tersebut, spontan keluarga yang ada di dalam rumah pun berusaha memisahkan pelaku yang mendekati tubuh korban.


Tak selang beberapa lama, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat tinggal mereka.


Korban yang terluka parah dibawa kerabatnya ke Rumah Sakit Chevani di Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.


Namun nahas nyawa korban tidak dapat diselamatkan, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga : Viral Guru Purworejo Jajal Motor Drag di Sekolah, Ternyata Ajari Cara Start

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, mengatakan penikaman itu dilakukan AHT terhadap istrinya pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 21.00 WIB.


Korban tewas ditikam saat berkaraoke sambil melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa HS ke rumah sakit.


“Lima kali tusukan pisau di sekujur tubuhnya membuat HS meninggal dunia di rumah sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi,” kata Donny, Senin (4/11).


Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Lalu, polisi juga meminta keterangan dari para saksi.


“Termasuk mengamankan barang bukti yakni pisau untuk menikam korban,” ujar Donny.


Kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (3/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.


"Ya sudah ditangkap pelakunya. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku bahwa tindakannya karena sakit hati dan cemburu. Merasa istrinya sering berkomunikasi dengan mantan suaminya," kata Donny. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama