VIRAL!!Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai-Sesumbar Kebal Hukum Akhirnya Diciduk lagi di hotel sama wanita

 

  Suaritoto-Jogja - George Sugama Halim, anak bos Toko Roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya pegawai ditangkap polisi. George yang sempat sesumbar kebal hukum ini ditangkap di Hotel Anugerah daerah Sukabumi, Jawa Barat.


 Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan mulanya pihaknya bersurat kepada George sebagai terlapor untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pihak orang tua menjelaskan bahwa George sedang berada di Sukabumi.


"Kami mengirim surat panggilan kepada saudara terlapor, karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi," ungkap Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).


Dia menjelaskan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Timur beserta Polda Metro Jaya bergegas ke Hotel yang dimaksud. Hasilnya, terduga pelaku George pun diamankan.


"Kami berangkat ke Sukabumi pada dini hari, tanggal 16 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Jadi di sanalah (diamankan)," jelasnya.


Dia menyebut pihaknya juga menjelaskan kepada keluarga George akan dibawa untuk dimintai keterangan terhadap apa yang telah diperbuat.


"Karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada selanjutnya atas permintaan dari keluarga penyidik menjemput keluar ada bersama saudara terlapor di hotel Anugerah Sukabumi," imbuhnya.


Nicolas menambahkan, George ditangkap saat bersama keluarganya. Polisi menangkap George setelah diberitahu oleh ibunya soal keberadaan putranya di Sukabumi.


"Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri," katanya.


Berdasarkan informasi dari ibunda George, tim akhirnya menuju ke Sukabumi dan melakukan penangkapan.


"Jadi di sanalah (ditangkap) karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada selanjutnya atas permintaan dari keluarga penyidik menjemput keluar ada bersama saudara terlapor di hotel Anugerah Sukabumi," tuturnya.

Baca Juga : Viral Anak Bos Roti Aniaya Karyawati Cantik karena Tak Mau mgantar makanan ke kamar nya

Aniaya Pegawai-Sesumbar Kebal Hukum

Seorang wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur berinisial D menjadi korban penganiayaan anak bosnya inisial GSH. Kasus ini pun viral.


Korban mengungkap, saat melakukan penganiayaan pelaku sesumbar kebal hukum.


Minggu (15/12/2024) D menyebut, anak bosnya menganiayanya hingga melemparkan kursi. Pelaku berinisial GSH bahkan sempat sesumbar jika korban tidak bisa menyeretnya ke penjara atas ulahnya itu.


D membeberkan, dirinya memutuskan untuk melapor ke polisi karena peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali. Bukannya takut, pelaku justru sesumbar korban tidak bisa memenjarakan dirinya.


"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," ungkap D saat dihubungi, Minggu (15/12).


Kejadian puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan kembali dilakukan pelaku. Awalnya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Tetapi, korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.


Mendapati hal itu, pelaku naik pitam dan mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Pelaku dengan brutal menganiaya korban dengan melemparnya dengan sejumlah barang termasuk kursi hingga mengakibatkan kepala korban bocor.


"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata D.


"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya.


Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan pelaku tidak kebal hukum. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.


"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Lina.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama