Suaritoto-Jogja - Seorang pria viral melakukan penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung. Pria yang belakangan diketahui bernama Juriansyah itu akhirnya ditangkap polisi.
Rabu (12/2/2025), terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamankan petugas.
"Kami menginformasikan bahwa pelaku penganiayaan terhadap sopir bus Damri telah tertangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Rabu (12/2).
Yuni menyampaikan pihaknya masih menggali motif penusukan yang dilakukan oleh Juriansyah.
"Masih kami dalami, masih dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Namun yang jelas saat ini kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, video memperlihatkan pria berjaket hitam menusuk sopir Damri di Bandar Lampung viral di media sosial. Diduga kejadian itu terjadi karena rebutan antrean saat isi BBM.
Adapun identitas korban diketahui bernama Arief Rahman. Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi karena pelaku melakukan penyerobotan saat mengantre untuk mengisi BBM.
Selanjutnya, pelaku turun dari mobil karena tidak terima kendaraan jenis Toyota Fortuner berwarna putih yang dikendarai mengalami lecet pada bodi samping.
Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang di mana dilerai oleh warga. Kemudian pelaku mengeluarkan badik dan langsung menusuk korban di area dadanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Juriansyah telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.
Baca Juga : Mayat Wanita Sisa Kerangka Ditemukan di Palopo Kondisi Mulut Terikat Kain
"Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Terkait adanya informasi perdamaian dalam kasus ini, Alfret menampik dan memastikan kasus ini akan terus maju hingga persidangan.
"Kami melaksanakan kegiatan penyidikan tentu mempedomani aturan-aturan yang ada, dan harus kita sidik tuntas arahan dari Bapak Kapolda juga bahwa semua perkara yang kami tangani harus kita laksanakan secara profesional untuk menemukan pelaku kemudian bisa sampai ke tahap penuntutan," tegasnya.
Dirinya menyampaikan kondisi terkini korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Kondisi sudah membaik, saat ini masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," jelasnya.