Kecelakaan Beruntun di Jalan Maospati-Ngawi Tewaskan Pejalan Kaki

 

  Suaritoto-Magetan — Kecelakaan beruntun melibatkan dua sepeda motor dan bus Sugeng Rahayu serta seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, tepatnya di sebelah selatan SPBU Karangrejo, Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, pada Sabtu pagi (31/5/2025) pukul 05.15 WIB. Insiden ini menyebabkan seorang pejalan kaki tewas di lokasi kejadian. 


Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menerangkan kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE-4045-HS yang dikendarai oleh D-W (27), wanita asal Kecamatan Barat, bergerak dari arah selatan menuju utara. Di depannya, terdapat pejalan kaki bernama K (73), pria warga Desa Pelem Karangrejo, yang juga berjalan searah. 


Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara Honda Vario kurang hati-hati sehingga menabrak pejalan kaki dari arah belakang. Benturan tersebut menyebabkan pejalan kaki terpental ke kanan, sedangkan pengendara sepeda motor terjatuh ke arah kiri. 


Di saat bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE-4950-QN yang dikendarai oleh W (32), wanita asal Kecamatan Ngariboyo. Motor tersebut menabrak Honda Vario yang sudah terjatuh. Sementara itu, pejalan kaki yang terpental ke kanan kemudian tertabrak oleh bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7606-UP yang datang dari arah berlawanan (utara ke selatan) dan dikemudikan oleh A-S (43), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. 


Baca Juga : Pilu Sepupu Beckham Putra Tewas Kecelakaan Usai Rayakan Persib Juara

“Akibat kejadian ini, Saudara K mengalami luka robek pada bagian perut dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Saudari D-W mengalami luka babras di wajah dan kedua tangan, sedangkan Saudari W mengalami nyeri pada bahu kanan, lecet pada telinga kanan, serta luka babras di tangan dan lutut kanan. Keduanya dalam kondisi sadar,” kata Sulanjar. 


Jenazah korban meninggal dunia kini telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Sayidiman Magetan. Dan dua pengendara motor mengalami luka kini sudah mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang terlibat kini diamankan polisi sebagai barang bukti. 


Ditaksir, kerugian materiil dari kecelakaan ini mencapai sekitar Rp3 juta. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama