Suaritoto-Sleman - Pelaku begal payudara yang beraksi di Kapanewon Mlati, Sleman, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku pria inisial EA (22) warga Turi, Sleman.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Albertus Bagas Satria, mengatakan korban wanita inisial I (26) warga Jawa Timur. Peristiwa terjadi pada Minggu (20/4) pagi.
"Kejadian begal payudara pada Minggu (20/4) di Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman di selatan JCM pukul 07.50 WIB," kata Albertus saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (30/4/2025).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban berjalan kaki dari kos hendak pergi bekerja. Di perjalanan, korban tiba-tiba dipepet pelaku.
"Pelaku menggunakan motor dari arah berlawanan mendekati dan memepet korban. Lalu pelaku memegang payudara korban dan kemudian pergi melarikan diri," ujarnya.
Kejadian itu membuat korban syok hingga menangis. Korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada temannya dan disarankan untuk membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi diambil. Terduga pelaku kemudian bisa teridentifikasi.
"Kami melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat guna memastikan pelaku merupakan warga setempat atau bukan dan melakukan pendalaman patroli siber melalui media sosial," katanya.
Lebih lanjut, dari serangkaian penyelidikan itu, lima hari kemudian polisi menemukan tempat tinggal pelaku. Namun, saat digerebek pelaku tidak berada di lokasi. Pasalnya, terduga pelaku mengetahui jika perbuatannya viral dan kabur.
"TKP pertama di wilayah Mlati dan kedua Turi. Namun terduga pelaku tidak ada di rumah dan menurut keterangan dari istri, terduga pelaku semenjak kejadian yang dilakukan terduga pelaku viral, pelaku belum menginjakkan kaki di rumah," jelas dia.
Petugas kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku. Dari upaya itu akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Baca Juga : 2 Jambret Tewas Tertabrak Mobil Korban di Maguwoharjo Sleman
"Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga, diduga pelaku akhirnya pada hari Minggu tanggal 27 April 2025, pelaku menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Sleman," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksinya karena nafsu sesaat. Sebab, EA yang saban hari bekerja sebagai buruh harian lepas jarang pulang ke rumah.
"Pelaku beristri, pelaku ini kan buruh harian lepas jadi jarang pulang ke rumah. Meski sudah beristri pelaku masih mempunyai nafsu untuk berbuat cabul pada korban-korban perempuannya. Dan ini pun istri tidak mengetahui pelaku mempunyai tabiat atau kejahatan cabul berupa begal payudara," jelasnya.
Aksi cabul pelaku ini ternyata tak hanya dilakukan satu kali. Sebelum ini EA mengaku sudah dua kali melakukan begal payudara maupun pantat. Lokasinya juga masih di sekitaran JCM.
"Sasaran pantat dan payudara. Pelaku sudah beraksi sekitar 3 kali, sasaran payudara dan pantat. Sebelum puasa ini," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita kendaraan pelaku, helm, dan sejumlah pakaian. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tentang pelecehan seksual fisik.
"Pelaku terancam pidana penjara maksimal 4 tahun," pungkas dia.