Suaritoto-JAYAPURA,- Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros, tepatnya di depan Pesantren Hidayatullah Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (10/6/2025) malam. Kecelakaan ini merenggut dua nyawa pengendara sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MT-15 tanpa nomor polisi yang dikendarai Alfons (19) dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 2058 RT yang dikendarai Herman (30), warga Kampung Koya Tengah.
Menurut Akbar, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah SMP Negeri 08 Koya Barat menuju Pertigaan PLTU Holtekamp, tiba-tiba berhadapan dengan sepeda motor Yamaha MT-15 yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pengendara Yamaha MT-15 dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, sehingga keluar dari jalurnya. Akibat jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan," ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka parah dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Alfons mengalami cedera serius, termasuk pecah pada kepala bagian belakang, serta patah pada pergelangan tangan kanan dan tulang kering kaki kirinya. Sementara itu, Herman mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, dada, dan patah pada bahu kiri serta kedua tulang paha.
Baca Juga : Viral Gadis Muda di Dompu Nikahi Mayat, Terlanjur Hamil, Calon Suami Meninggal Kecelakaan Jelang Pernikahan
“Langkah-langkah yang kami ambil adalah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan membawa kedua korban ke RSUD Rameela Koya Barat,” kata Akbar. Akbar menambahkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh pengendara Yamaha MT-15 yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Fatalitas kecelakaan ini juga dipengaruhi oleh ketidakpatuhan pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara. "Kasus laka maut ini kini tengah dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami.
Kami akan melihat perkembangan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke satuan lalu lintas Polresta atau tetap ditangani oleh Polsek Muara Tami," jelasnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara, baik di lingkungan pelajar maupun masyarakat umum.
"Selalu jaga keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan berlalu lintas, hindari fatalitas kecelakaan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan," ujar Akbar.