Viral Siswi Berprestasi Kena DO karena Baju Renang Tak Standar Sekolah

 

Suaritoto-Jakarta - Beberapa waktu lalu sempat viral siswi MAN 1 Tegal yang disebut oleh orang tuanya dikeluarkan dari sekolah lantaran baju renang yang dipakai saat lomba tidak sesuai standar sekolah.

Kabar ini viral melalui akun orang tuanya yang memiliki akun @_priut di media sosial X pada Rabu (18/6/2026).


Pada waktu yang berbeda, ibu dari siswi MAN 1 Tegal yang dimaksud menyebut anaknya mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Tegal pada September 2024 untuk mewakili sekolah.


Sebelum dimulainya pertandingan, guru pendamping yang sekaligus wakil kepala sekolah mengimbau agar siswi tersebut mengenakan baju rendang standar sekolah, yaitu baju renang yang panjang dan berhijab.


Meski demikian, si ibu menuturkan anaknya memutuskan mengenakan pakaian renang biasa. Hal ini lantaran siswi tersebut merasa baju renang tertutup berhijab dapat menghambat gerakan dan kecepatannya di air.


"Anak saya kan juga merupakan atlet klub renang, dia memutuskan memakai baju renang umum seperti standar nasional yang biasa digunakan dalam kompetisi,(21/6/2025), dikutip Selasa (24/6/2025).


Singkat cerita, keputusan ini memicu masalah internal sekolah dan berujung pemanggilan orang tua serta sanksi tegas.


"Meski permintaan maaf telah disampaikan, pihak sekolah MAN 1 Tegal tetap bersikukuh untuk mengambil langkah tegas dengan memberikan keputusan naik ke kelas 12 dengan catatan harus pindah sekolah," jelasnya.


Sekolah pun membantah siswi tersebut dikeluarkan karena memakai atribut renang yang tak sesuai standar sekolah.


Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Aenul menyebut siswi yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran yang dimaksud.


"Ini telah melanggar aturan kedisiplinan. Dia dikenai sanksi bukan karena soal baju saat lomba renang yang tidak sesuai standar sekolah," ungkapnya.


Salah satu sosok yang aktif dalam perwasitan kompetisi renang di Indonesia, M Faradise Lekso mengatakan berdasarkan World Aquatic memang ada aturan soal swimwear atau pakaian renang khusus untuk race atau pertandingan. Ia menjelaskan berdasarkan World Aquatic pakaian yang digunakan untuk kompetisi renang bentuknya tidak untuk yang berhijab.


"Untuk perempuan itu batas atasnya leher tidak boleh tertutup, bahu dan punggung terutama bahu itu tidak boleh tertutup, dan batas bagian bawahnya itu harus di atas lutut. Sehingga itu kalau di-compare dengan yang khusus hijab, itu memang jauh," jelasnya pada Senin (23/6/2025).


"Jadi sebenarnya kalau lihat beritanya dan keterangan teman kita di daerah yang mengetahui kasus tersebut, memang si anak tersebut menggunakan pakaian yang diperuntukkan untuk perlombaan renang," imbuhnya.


Laki-laki yang dikenal dengan nama Farid ini ini mengatakan World Aquatic mengatur terkait model baju, bahan, dan apakah sudah lulus verifikasi dari badan akuatik tingkat dunia. Walau demikian, ia menggarisbawahi jika perlombaan ini dilakukan di tingkat daerah, ada beberapa ketentuan diadopsiatau sedikit diberi kelonggaran.


"Jadi kalau di kejuaraan di daerah apalagi seperti seleksi POPDA atau O2SN, itu memang ada kelonggaran. Yang terpenting, mungkin pakaian tersebut belum terverifikasi, artinya belum ter-approval. Tapi yang kita adopsi adalah model pakaiannya. Itu yang kita utamakan model pakaiannya," ujarnya.


Farid menjelaskan, sementara pakaian renang khusus berhijab yang ada di benak masyarakat secara umum adalah yang benar-benar menutup seluruh badan secara penuh dan berkerudung.


Baca Juga : Viral Keluarga Pasien Kecelakaan Ngamuk di RSUD Mubar gegara Lama Tunggu Rujukan

"Jadi untuk lengannya itu sampai di pergelangan tangan terus untuk yang bagian bawahnya itu sampai menutupi mata kaki, jadi full," katanya.


"Tapi kalau kami lagi kembali ke daerah, yang kita adopsi utama itu adalah bentuk pakaiannya. Sehingga,melihat dari kasus tersebut, yang perlu digarisbawahi selama ini yang ada di daerah jika ada seleksi seperti POPDA atau O2SN di daerah itu,kita berikan kelonggaran," lanjut Farid.


Ia menjelaskan jika memang ada sekolah yang menggunakan pakaian renang tidak sesuai ketentuan dalam World Aquatic, maka akan diberi kelonggaran selama memang sudah disepakati dalam forum saat manager meeting atau technical meeting.


"Tapi dengan catatan, apabila perenang tersebut lolos untuk mewakili daerahny auntuk ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini dalam provinsi,apabila nanti terkena diskualifikasi yang dengan pakaian ya jangan kaget. Karena semakin tinggi jenjangnya, otomatis aturan yang ditegakkan itu semakin tegas," terang Farid.


"Cuma memang selama ini yang kita alami adalah kita terkendala dengan sekolah-sekolah yang benar-benar saklek akan hal itu, terkait dengan pakaian. Makanya kalau di event-event daerah, yang itu untuk seleksi, yang seleksi POPDA atau O2SN itu kita berikan kelonggaran. Ya monggo, itu enggak ada masalah. Itu kan event pelajar," paparnya.


Farid menyampaikan kalau mengganti pakaian renang sesuai model perlombaan, memang akan menguntungkan. Pasalnya, resistensi terhadap air akan lebih kecil dibandingkan pakaian yang full tertutup. Bahan pakaian yang terkena air akan terasa lebih berat, maka di satu sisi dapat memperlambat laju di dalam air.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama