VIRALL Juragan Kapal Cabuli Balita 4 Tahun di Tarakan Ditangkap!


 suaritoto-Tarakan - Juragan kapal berinisial SK (41) dan rekannya RM (31) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai mencabuli balita berusia 4 tahun. Kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban dan ibunya mendatangi SK untuk meminjam uang.


Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan kedua pelaku diamankan pada Selasa (24/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Keduanya diamankan atas laporan orang tua korban.


"Ya salah satu pelaku merupakan juragan kapal, kedua pelaku ini berhasil diamankan pada hari Selasa 24 Oktober malam di Jalan Agatis di kontrakannya milik pelaku berinisial SK ini," kata Randhya,Jumat (27/10/2023).


Dari foto yang diterima, kedua pelaku ditampilkan saat Polres Tarakan menggelar press release pada Jumat (27/10). Terlihat kedua pelaku tertunduk menghadap kebelakang.


Kedua pelaku mengenakan pakaian tahanan berwarna orange masing-masing bernomor 61 dan 76. Keduanya juga telah digunduli oleh polisi.


Baca Juga : Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, Satu Orang Wisatawan Tewas Terjatuh


Randhya menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis penganiayaan dan pencurian. Selain itu pelaku SK diketahui memiliki istri namun berada di pulau Jawa.


"Keduanya residivis. Satu punya istri satu duda, kerjanya satu tidak bekerja dan satu lagi sebagai kapten kapal atau juragan dan memiliki istri di Jawa," ungkapnya.


Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui ibu korban dan pelaku SK merupakan teman dekat. Namun hubungannya hanya sebatas teman.


"Mereka teman dekat karena pelapor ini adalah janda tapi mereka enggak pacaran," bebernya.



Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sebab kedua pelaku sampai saat ini belum mengakui perbuatannya.


"Untuk hasil kedua pemeriksaan kedua pelaku tidak mengaku. Tapi dari keterangan korban, orang ini adalah pelaku yang memasukkan sisir dan jari ke kemaluan korban," tuturnya.


Diberikan sebelumnya, balita berusia 4 tahun di Tarakan diduga menjadi korban pencabulan oleh juragan kapal berinisial SK dan rekannya RM. Kedua pria itu diduga melakban mulut korban saat melakukan tindak pidana pencabulan.


"Ya salah satu (terlapor) merupakan juragan kapal," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Jumat (27/10).


Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di kediaman terduga pelaku SK di kawasan Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Minggu (22/10). Awalnya, ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku SK dengan niat meminjam uang.


"Pelapor ini adalah seorang perempuan janda anak satu dan tidak bekerja. Dia ke rumah terlapor untuk meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya," terang Randhya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama