Suaritoto-Sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengamuk di sebuah bank nasional cabang pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @fakta.indo pada Jumat (27/9/2024), terlihat seorang pria berkaus putih yang tampak marah sambil membawa parang di tangan kanannya. Petugas keamanan bank berusaha menahan pintu kaca agar pria tersebut tidak dapat masuk. Namun, pria tersebut tetap bersikeras dan memberikan ancaman akan merusak sejumlah fasilitas bank, termasuk kaca pintu dan mesin ATM.
"Seorang pria di Kalimantan Timur ngamuk sambil membawa senjata tajam, merusak kaca pintu dan mesin ATM, Kamis (26/9). Ia berusaha menarik tunai Rp 100 juta meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut," demikian keterangan dalam video tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah dan petugas bank. Akhirnya, pihak berwajib berhasil mengamankan pria tersebut setelah membutuhkan sejumlah anggota kepolisian.
Hingga Sabtu (28/9/2024), video tersebut telah ditonton lebih dari 300.000 kali. Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, menjelaskan kronologi kejadian. AR alias Dani (23) datang ke bank pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.00 Wita dengan maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga : Viral Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat 100 Kali oleh guru nya
Karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya. Pelaku pergi tanpa melakukan transaksi. "Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 Wita, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang. Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrean, serta kaca wastafel di kamar mandi," kata Dedik, dikutip dari Instagram @polres_kutai_kartanegara. Dedik melanjutkan, petugas keamanan bank segera menghubungi Polsek Muara Jawa.
Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank. Namun, pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. "Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak," urainya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan perusakan dengan senjata tajam. "Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merek HP yang hancur akibat perusakan," tutup Dedik.