Viral Pria di NTT Cekik Wanita Hamil hingga Pingsan gegara Pengisi Daya HP

 

Server Thailand Kupang - Video seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencekik seorang perempuan hingga pingsan viral di media sosial (medsos). Perempuan yang dicekik itu ternyata dalam kondisi hamil.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Minggu (28/1/ 2024) di toko Planet Gadget, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.


"Kami sudah tangani kasusnya," kata Aldinan kepada, Kamis (1/2/2024) sore.


Video yang tersebar di medsos berdurasi 24 detik. Video itu menujukan seorang pria berbadan kekar mengenakan baju singlet hitam, kacamata hitam, dan celana jeans warna abu-abu, tengah mencekik seorang wanita di bagian leher lalu mendorongnya ke atas meja.

"Lu mau tape'e, anjing (kamu mau berteriak, anjing)," ujar pria itu saat mencekik wanita tersebut, Kamis.

Selanjutnya pria itu berjalan menghampiri wanita yang mengenakan baju singlet hitam, rok hitam dan sepatu putih, lalu menunjuknya di bagian wajahnya.

Secara spontan, wanita tersebut langsung memukulnya dengan sandal warna putih hingga keduanya terlibat saling baku pukul. Sejumlah pria yang berada di gedung itu langsung melerainya.

Kemudian, wanita itu terlihat sedang terbaring lemas di atas tempat tidur di salah satu rumah sakit di Kota Kupang. Aldinan menjelaskan pelaku penganiayaan bernama AHB alias Andy (44).


Baca Juga : Viral Video Tenda Hajatan di Antara Rel Kereta di Jakarta Utara, Ini Kata Polisi dan Pihak KAI

Sedangkan korban bernama Putri merupakan karyawan di toko Planet Gadget. Andy dan Putri masih mempunyai hubungan kekeluargaan.

Kejadian itu bermula saat Andy meminjam pengisi daya handphone (HP) milik Putri. Namun, pengisi daya itu dalam keadaan rusak. Andy kemudian marah dan langsung menganiaya Putri secara membabi buta.

Kasus penganiayaan itu lalu dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/94/I/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Aldinan langsung memerintahkan tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota agar segera menangkap Andy seusai menerima laporan. "Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tuturnya.

Aldinan mengungkap Putri mengalami trauma dan perdarahan atas penganiayaan itu karena dalam kondisi hamil. Putri sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.

"Kami sudah amankan pelakunya di rumah tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama