Viral Guru NTT 10 Tahun Ngajar Tak Digaji dan Terpaksa Tidur di Perpus Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

 

suaritoto-Nusa Tenggara Timur (NTT),Beberapa waktu lalu beredar cerita viral dari seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Lukas Kolo.


Guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu disebutkan tidak mendapatkan gaji sepeserpun meskipun telah 10 tahun mengajar.


Bahkan Lukas Kolo juga dikabarkan terpaksa tidur di ruang perpustakaan sekolah.



Berikut narasi terkait Lukas Kolo yang diunggah salah satu akun Instagram:


Seorang guru Bahasa Indonesia di NTT bernama Pak Lukas Kolo (37) telah mengabdi selama 10 tahun sebagai guru di SMP Negeri Wini NTT.


Namun dia mengambdi tanpa pamrih, Dia tak menerima upah sebagai guru.


Bahkan, untuk menghemat biaya hidupnya sehari-hari, Pak Lukas tinggal di perpustakaan sekolah. Tinggal di lokasi tersebut bukanlah tanpa alasan


Rupanya, jarak tempat tinggal dengan sekolah tempatnya bekerja berjarak 25 km.


Cerita soal soal Lukas Kolo tak digaji selama 10 tahun sudah mendapatkan respons dari puluhan ribu warganet.



Banyak yang merasa terharu dengan perjuangan sang pahlawan tanpa tanda jasa itu.


Namun, di sisi lain ada juga yang merasa miris karena Lukas Kolo tidak digaji.


Belakangan terungkap narasi yang menyebut Lukas Kolo tidak pernah digaji selama 10 tahun mengajar ternyata hoaks alias berita bohong.


Lantas bagaimana faktanya?

Lukas Kolo dalam kesempatannya membantah dirinya tidak digaji selama 10 tahun mengajar.


Ia menyebut, ceritanya yang viral itu tersebar sebelum dirinya menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Menurutnya ada kesalahpaham dan kekeliruan di balik informasi yang menyebut dirinya tak pernah digaji.


"Judul berita (tak digaji) tersebut membuat saya sedikit terganggu. Pasalnya, bertolak belakang (dengan faktanya)," kata Lukas Kolo, Kamis (30/11/2023).


Lukas Kolo kemudian menceritakan awal mula dirinya mengajar di bangku SMP Negeri Wini pada tahun 2013 lalu.


Baca Juga : Viral Mau Ambil Air di Alun-alun Suryakencana, Pendaki Nemu Kotoran Manusia


Ketika itu, dirinya berstatus sebagai guru honorer.


Memang dirinya tidak mendapatkan gaji sebagaimana guru ASN.


Namun Lukas Kolo tetap dibayar oleh pihak sekolah lewat alokasi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dana komite sekolah.



"Jadi di situ bagi, sebagian persen (upah dibayarkan) dari komite sekolah, sebagian persen dari dana BOS," jelasnya.


Adapun besaran bayaran yang diterima Lukas Kolo awalnya hanya Rp350 ribu saja.


Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.


Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.


Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.


Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak


Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.


Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diterima Lukas Kolo pada 7 Agustus 2023.


Lukas Kolo juga membantah terpaksa tidur di perpustakaan sekolah.


Ia menegaskan, selama mengajar di SMP Wini dirinya tinggal di mes.


Mes tersebut disediakan pihak sekolah untuk memfasilitasi para guru.


Tidak hanya Lukas Kolo, ada guru lain yang juga menempatinya.


Mes tersebut berada di belakang gedung asrama putri.


"Hanya saja di depan asrama itu yang ditulis perpustakaan," ungkapnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama