Tragedi Kecelakaan di Kotamobagu: Remaja 19 Tahun Meninggal Kecelakaan Mio vs Beat Tanpa Lampu


 suaritoto-Kotamobagu-Tragedi kecelakaan fatal terjadi di Jalan Darussalam, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.


Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan menyisakan satu korban tewas.


Kecelakaan, yang selalu menjadi momok menakutkan, dapat terjadi dalam berbagai situasi, baik saat berkendara, bekerja, atau melakukan aktivitas lainnya.



Walaupun upaya pencegahan telah diambil, namun kecelakaan seringkali sulit diprediksi dan bisa terjadi kapan saja, di mana saja.


Banyak faktor dapat menjadi penyebab kecelakaan, termasuk kelalaian pengendara atau faktor lainnya, seperti yang terjadi dalam insiden kecelakaan di Kotamobagu, Sulawesi Utara.


Cerita lengkap tentang kecelakaan tragis ini di Kotamobagu, Sulawesi Utara, diungkapkan oleh Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Resor Kotamobagu melalui Kanit Gakkum, Ipda Joko Trihandoko.


Pada Jumat (22/12/2023), sekitar pukul 02.20 dini hari, sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.


Kedua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor pelat DB 5695 KV yang dikemudikan oleh Bagas S. Mamonto (19 tahun).


Bagas, bersama beberapa temannya yang menggunakan kendaraan lain, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pobundayan menuju Molinow.


Baca Juga : Truk Tronton Tak Terkendali Setelah Saling Salip, Tabrak Sejumlah Motor dan Hantam 2 Rumah


Saat melintasi Jalan Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil, Bagas berada di jalur kanan sejajar dengan kendaraan teman-temannya.


Tiba-tiba, dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DB 2227 KN yang dikendarai oleh Yudha Pratama Batjo.


Sayangnya, sepeda motor Yudha tidak dilengkapi dengan lampu utama, sehingga terjadi tabrakan langsung antara kedua kendaraan tersebut.


"Penunggang sepeda motor Yamaha Mio M3 DB 5695 KV bergerak dengan kecepatan tinggi, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm keselamatan, keluar jalur kanan hingga kecelakaan. Pengendara sepeda motor Honda Beat DB 2220 KN tidak dilengkapi dengan lampu utama," ujar Kanit Gakkum Satlantas Resor Kotamobagu, Ipda Joko Trihandoko.


Dampak dari tabrakan tersebut menyebabkan pecahan dari kedua sepeda motor terlempar dan mengenai pengendara lain di sekitarnya, yakni Alexander Wowor (15 tahun), teman Bagas S. Mamonto yang sedang mengendarai kendaraan lain.


Alexander mengalami lecet di bagian wajah sebelah kiri dan saat ini masih dirawat di RSUD Kotamobagu.


Kedua sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan langsung diamankan di Kantor Satlantas Resor Kotamobagu.


Namun, tragedi ini menimbulkan korban jiwa, dengan Yudha Pratama Batjo mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu, sedangkan Bagas S. Mamonto meninggal dunia di tempat kejadian.



Bagas mengalami luka serius pada kepala, patah tangan kiri, dan kaki kiri.


Sementara itu, Yudha Pratama Batjo mengalami luka serius, termasuk patah tangan kiri, ujung jari manis dan kelingking kiri putus, lecet dari kaki kiri hingga paha, serta benturan pada dada.


Hingga saat ini, Satlantas Resor Kotamobagu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tragis ini.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama